Pengadilan Agama Pulang Pisau, Tetap Memberikan Pelayanan Prima Meski Sedang Berpuasa
Pengadilan Agama Pulang Pisau,
Tetap Memberikan Pelayanan Prima Meski Sedang Berpuasa
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 25 Maret 2024 bertepatan dengan 14 Ramadhan 1445 Hijriah sesuai dengan jadwal sidang yang ada dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari ini menyidangkan 11 (sebelas) perkara yang terdiri dari 6 (enam) perkara Permohonan dan 5 (lima) perkara Gugatan. Meskipun seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau sedang melaksanakan ibadah puasa, hal tersebut tidak menyurutkan semangat untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan berdekorasikan hiasan Ramadhan dan Hari Raya, pelayananpun tetap maksimal diberikan kepada masyarakat di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan jam pelayanan kantor yang berlaku pada bulan suci Ramadhan yaitu pada hari Senin hingga Jumat yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB terkecuali hari Jumat yaitu pelayanan akan ditutup pada pukul 15.30 WIB.
Selain kegiatan rutin yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap aktif dalam kegiatan tambahan dalam rangka meningkatkan amal ibadah yaitu shalat Zuhur dan Ashar berjamaah dan Tadarus Al-Qurán yang diselenggarakan setiap hari di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui kegiatan pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan Ramadhan lainnya diharapkan semuanya dapat bernilai ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Aamiin Allahuma Aamiin
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”